ETIKA PROFESI IT
Etika
(Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika
merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat
dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata
dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani
adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi juga sebagai pekerjaan
yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi
yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kesehatan,
keuangan,
militer,
teknik desainer,
tenaga pendidik.
Etika Profesi di Bidang IT
Pada
zaman sekarang, Teknologi, Informasi, dan Komunikasi sanagat berkaitan erat
dalam aktifitas sehari-hari menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa
mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja
baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam
mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan profesi IT bukanlah perkara
mudah dan bukan tidak sukar, yang paling penting adalah bagaimana kita
menempatkan posisnya dengan benar.
Keadaan
IT yang semakin berkembang pesat membuat kemudahan dan juga kerugian yang
didapat jika disalahgunakan. Maka dari itu diharapkan etika profesi semakin
dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan
keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.
Kode Etik Profesi di Bidang
Teknologi Informasi
a.
Kode Etik Seorang Profesional
Teknologi Informasi
Kode etik profesi dalam lingkup TI
memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan
hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para
professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan
pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien
(pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat
membuat program semaunya, banyak yang harus ia perhatikan seperti untuk apa
program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin
keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak
yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
b.
Kode Etik Pengguna Internet
Berikut adalah beberapa kode etik yang diharapkan pada
pengguna internet :
1.
Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme
dalam segala bentuk.
2.
Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif
masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan,
pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas
perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3.
Tidak menampilkan segala bentuk
eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
4.
Tidak mempergunakan, mempublikasikan
dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap
kegiatan pirating, hacking dan cracking.
5.
Bila mempergunakan script, program,
tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya
yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik
hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang
mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang
mungkin timbul karenanya.
6.
Tidak berusaha atau melakukan
serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki
pihak lain.
7.
Menghormati etika dan segala macam
peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab
sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
c.
Kode Etik Programmer
Berikut adalah beberapa kode etik pda programmer :
1.
Seorang programmer tidak boleh
membuat atau mendistribusikan Malware.
2.
Seorang programmer tidak boleh
menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh
menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh
menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta
ijin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan
tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6. Tidak boleh mencuri software
khususnya development tools.
Ciri-ciri Profesionalime yang
harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya.
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1.
Memiliki kemampuan / keterampilan
dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang
IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2.
Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa
suatu software atau Program.
3.
Bekerja di bawah disiplin kerja
4.
Mampu melakukan pendekatan
disipliner
5.
Mampu bekerja sama
6.
Cepat tanggap terhadap masalah
client.
Referensi :
https://raahmaad.wordpress.com/2013/10/20/etika-profesi-di-bidang-it-informasi-dan-teknologi/
0 komentar:
Posting Komentar